Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi! Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama Iduladha 1444 Hijriah
Lampungpro.co, 20-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6710

Share

ILustrasi suasana salat Iduladha. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah menetapkan dua hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Iduladha 2023. Dua hari cuti bersama itu tepatnya pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Keputusan bersama itu berisikan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Memutuskan mengubah cuti bersama tahun 2023," demikian isi Keputusan Bersama yang dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (20/6/2023).

Hari Raya Iduladha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sementara, cuti bersama yang ditetapkan itu jatuh pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023). Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023. Adapun keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. (***)

Editor

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved