WAY HUI (Lampungpro.co): Polda Lampung secara resmi memutuskan (lPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum anggota Polri inisial RAM, yang terlibat salah satu pelaku Curanmor yang viral beberapa waktu lalu. Oknum polisi ini diketuai berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, hasil konfirmasi dengan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Kode M. Syarhan, bahwa terhadap oknum RAM dilakukan Sidang Kode Etik Profesi Polri di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/3/2023).
"Oknum RAM terbukti melanggar Pasal 5 huruf b dan Pasal 8 huruf c ke-1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta pada Pasal Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Pandra, Kamis (9/3/2023).
Perbuatan RAM tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan mencoreng nama baik institusi Polri. Sehingga diambil keputusan PTDH, sebagai anggota Polri, oleh Komisi sidang etik profesi Polri.
Pandra menambahkan, sesuai arahan Kapolda Lampung, setiap anggota Polda Lampung yang terbukti secara sah melakukan perbuatan pidana, akan dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan. "Kami himbau kepada seluruh anggota Polri, bekerjalah dengan baik menurut aturan yang berlaku di Kepolisian, tugas kita adalah pengabdian, selaku pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat," tutur Pandra.
Sebelumnya dijelaskan, oknum RAM tersebut terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di salah satu kamar indekos di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung pada 15 Februari 2023. Akibat perbuatan oknum tersebut, korban mengalami kerugian yaitu, satu unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 warna biru tahun 2020 dengan Nomor Polisi BE 3759 MG. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25591
Humaniora
3502
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia