METRO (Lampungpro.co): Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Senin (19/8/2024).
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Metro.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro, Vivi Purnawati, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Metro.
Kemudian untuk pimpinan sementara DPRD Metro untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Ria Hartini dan Wakil Ketua Ahmad Husaini.
Ketua Sementara DPRD Metro, Ria Hartini mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
"Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati," kata Ria Hartini.
Ria Hartini juga menekankan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi DPRD tersebut, harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4278
Lampung Timur
7213
Bandar Lampung
4606
Lampung Tengah
1859
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia