BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co); Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, ditangkap karena diduga kuat menyuplai amunisi ilegal ke jaringan produsen senjata api rakitan di Bandar Lampung. Polda Lampung menyita lebih dari 8.000 butir peluru aktif berbagai kaliber, termasuk buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar resmi untuk TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak.
“Agung ini bukan orang sembarangan, dia Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru menyuplai peluru dalam jumlah besar ke pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).
Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan amunisi anggota Perbakin untuk mendapatkan stok berlebih, yang kemudian dijual secara ilegal. Adapun peluru yang disita meliputi Kaliber 5,56x72 mm sebanyak 1.460 butir, Kaliber 5,56x45 mm sebanyak 1.775 butir, dan Kaliber 9 mm sebanyak 1.330 butir. Selain itu, ditemukan pula Kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, Kaliber 76,2 mm sebanyak 210 butir, Kaliber sniper 7,62 mm sebanyak 514 butir, peluru shotgun dan FN-46, serta 277 butir peluru campuran.
Seluruh peluru tersebut tergolong militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum, apalagi masuk pasar gelap. Masuknya peluru resmi ke jalur ilegal memicu pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan distribusi dari PT Pindad selaku produsen BUMN senjata dan amunisi nasional.
“Ini bukan sekadar penyalahgunaan pribadi, tapi ancaman nyata terhadap keamanan nasional,” kata seorang pengamat keamanan yang enggan disebutkan namanya. Polda Lampung menyatakan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak internal Pindad dalam kasus kebocoran amunisi ini.
Kasus ini juga menjadi tamparan bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga menembak, karena salah satu ketuanya justru menjadi pemasok peluru ilegal. “Apakah hanya Agung seorang atau ada oknum lain di balik ini, sedang kami dalami,” ujar Kompol Zaldi.
Dalam kasus ini, polisi turut menahan dua tersangka lainnya, yakni Apriansyah dan Redi, yang diduga sebagai penghubung distribusi peluru ke industri senpi rakitan. Polda Lampung memastikan penyelidikan akan diperluas hingga tuntas, demi membongkar keseluruhan jaringan amunisi ilegal yang kini meresahkan publik. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
Bandar Lampung
550
Lampung Selatan
473
176
27-Jun-2025
158
27-Jun-2025
962
27-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia