Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ribuan Desa Mendapat Program Generasi Sehat Cerdas dari Kemendes
Lampungpro.co, 21-May-2017

2229

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) - Pemerintah memberikan sejumlah program berbasis masyarakat yang diwujudkan melalui pemanfaatan dana desa. Data terbaru Badan Pusat Statisik (BPS) per September 2016, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen). Jumlah ini menurun sebanyak 250 ribu orang dibandingkan Maret 2016 yang tercatat 28,01 juta orang (10,86 persen).

dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, Direktur Pelayanan Sosial Dasar (PSD) di Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), untuk menekan angka kemiskinan tadi serta mempersempit kesenjangan, pemerintah memberikan sejumlah program. 

Salah satu kerja prioritas Kemendes PDTT dengan menggunakan dana desa adalah Program Generasi Sehat Cerdas (GSC) yang terus dioptimalkan di setiap daerah.

"Tujuan besar program GSC di tingkat desa adalah memastikan terpenuhinya layanan dasar yang berkualitas di tiap desa demi terwujudnya desa mandiri," ujar Hanibal kepada Korpri.id di sela Rapat Koordinasi Nasional Generasi Sehat dan Cerdas 2017 di Jakarta, yang berlangsung hingga Selasa (23/5/2017).

Pada tahun 2017, kata dia, program GSC telah dilaksanakan di 11 Provinsi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Dari 11 provinsi tersebut, program GSC telah menjangkau dan dilaksanakan di 66 kabupaten, 499 kecamatan serta 5.789 desa, dengan jutaan sasaran masyarakat penerima bantuan," papar Hanibal.

Secara nasional program GSC terintegrasi dengan kegiatan Kementerian Sosial yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH).

Dari sisi pembiayaan, Kemendes PDTT menjalin kerja sama lintas sektor antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Bank Dunia yang mengelola dana-dana hibah dari berbagai negara.

Di tingkat daerah, Program GSC dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan setempat.

Bersama Kemenkes, Kemendes PDTT menargetkan membangun 50 ribu Rumah Desa Sehat yang berfungsi sebagai Polindes (Pondok bersalin desa) dan Poskesdes. Fasilitas dasar kesehatan ini dikelola warga desa dan bidan desa sebagai officer dan Dokter Puskesmas sebagai supervisor.

Mereka juga menjaga lima pilar perdesaan sehat. Rumah Desa Sehat memastikan kesehatan warga desa terjaga. Yakni, ketersediaan dan berfungsinya dokter Puskesmas. Kemudian, ketersediaan dan berfungsinya bidan desa, ketersediaan air bersih dan sanitasi bagi setiap rumah tangga, serta ketersediaan gizi seimbang bagi ibu hamil, menyusui dan balita di daerah tertinggal.

Selain itu, Rumah Desa Sehat juga dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan air bersih, keterjaminan sanitasi dan kualitas gizi.

Lebih lanjut Hanibal menjelaskan, Program GSC punya target strategis yang telah ditetapkan di RPJM, yaitu menjadikan 2.000 desa mandiri, kemudian mengentaskan 5.000 desa tertinggal.

"Kami ingin berkontribusi maksimal karena program ini khusus kita kawal. Apa yang kita lakukan akan sangat signifikan lewat program GSC," kata Hanibal.

Di sektor pendidikan program GSC memfasilitasi pembentukan Balai Rakyat sebagai wadah berhimpun masyarakat sekaligus berfungsi balai pendidikan setingkat PAUD, termasuk pendidikan formal setingkat SD.

Adapun fungsi Kemendes PDTT dalam program GSC ini selain sebagai regulator, pelaksana operasional, sekaligus berperan sebagai koordinator agar penerima bantuan tidak tumpang tindih.

"Kami berupaya memastikan dalam pelaksanaan dan dokumen laporan tidak terjadi sasaran penerima bantuan yang menumpuk di satu orang," kata Hanibal.

Hanibal menegaskan, untuk memastikan keberhasilan program GSC ini, Kemendes PDTT secara berkala me-review capaian kinerja dengan melakukan 'uji petik' di beberapa tempat.

Dari sisi pengawasan, Kemendes PDTT sudah memiliki Satgas Dana Desa yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Satgas ini sebetulnya bukan untuk penindakan melainkan untuk pencegahan.

Selain itu untuk menampung aspirasi, Kemendes PDTT juga menyediakan sistem informasi yang menerima berbagai keluhan masyarakat maupun si penerima bantuan, termasuk pemda di dalamnya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7029


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved