KALIANDA (Lampungpro.co): Ribuan warga Lampung Selatan di berbagai lokasi terjaring Operasi Yustisi, dalam sepekan terakhir. Petugas gabungan menjaring para pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan diberikan sanksi lisan dan hukuman fisik.
Berdasarkan data Polres Lampung Selatan, hingga Sabtu (30/1/2021l, sanksi yang diberikan berupa teguran lisan 567 kali, teguran tertulis 342, sanksi sosial 210, dan hukuman fisik 265. "Pemberian sanksi sosial, yakni menyapu jalan, menyanyikan lagu nasional, memungut sampah, sikap hormat bendera, dan mengucapkan Pancasila. Sedangkan, sanksi fisik diminta push up, jalan jongkok, mengangkat besi, dan squat jump," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Operasi Yustisi ini merupakan gabungan Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, dan instansi terkait. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00-18.00 WIB, dengan sasaran menghimbau dan mendisiplinkan pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes Covid-19.
Menurut Kapolres bentuk pelanggaran prokes yang ditindak petugas di lapangan seperti tidak menggunakan masker, berkerumun di tempat keramaian, fasilitas umum, dan lokasi hiburan. "Titik yang disasar sebanyak dua belas lokasi, tersebar di seluruh Lampung Selatan," jelas AKBP Zaky.
Lokasi operasi yustisi itu, di antaranya, Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Lapangan Pemda dan Gedung DPRD. Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram. Jalinsum Batupuru, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar. Desa Puji Rahayu, Kecamatan Merbau Mataram. Kafe Simpang Blambangan, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan.
Kemudin, TPI Ranggai Tritunggal dan kafe point Indomaret, Desa Ranggai Tritunggal, Kecamatan Katibung. Depan Mako Polsek Tanjungbintang. Desa Lebung Sari, Kecamatan Merbau Mataram. Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung. Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, dan terakhir di Desa Puji Rahayu, Kecamatan Merbau Mataram. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25536
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia