Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ribut Dengan Warga Bawa Celurit di Ketapang Lampung Selatan, Polisi Ciduk 10 Pelajar Labuhan Maringgai Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 20-Aug-2023

Febri 2339

Share

Para Pelajar Saat Diamankan Polsek Penengahan | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan, menangkap 10 pelajar asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diduga hendak tawuran dan membuat keributan di Desa Pematang, Ketapang, Lampung Selatan, Sabtu (19/8/2023).

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, mereka hendak membuat keributan dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit.

"Mereka kami amankan bersama warga di Pematang Pasir, karena membuat kerusuhan dengan warga. Saat diperiksa, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

Dalam aksinya, mereka menaiki truk bak terbuka menuju Bakauheni, tapi sesampainya di Pasar Pematang Pasir, mereka turun dan melanjutkan dengan jalan kaki ke arah Bakauheni.

"Akan tetapi, saat dalam perjalanan masih wilayah Pematang Pasir, ternyata membuat keributan, maka dari itu mereka kami amankan dan membawa dua celurit," ujar Iptu Gobel.

Mengingat mereka ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar, maka polisi hanya memberikan sanksi pembinaan, memberikan himbauan, dan sanksi permohonan maaf ke orang tua mereka.

Setelah dibina, mereka kemudian didata identitasnya dan dibuatkan surat perjanjian bermaterai, dengan ditandatangani orang tua, lalu dipulangkan ke pihak orang tuanya masing-masing. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22982


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved