KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan, menangkap 10 pelajar asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diduga hendak tawuran dan membuat keributan di Desa Pematang, Ketapang, Lampung Selatan, Sabtu (19/8/2023).
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, mereka hendak membuat keributan dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit.
"Mereka kami amankan bersama warga di Pematang Pasir, karena membuat kerusuhan dengan warga. Saat diperiksa, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Dalam aksinya, mereka menaiki truk bak terbuka menuju Bakauheni, tapi sesampainya di Pasar Pematang Pasir, mereka turun dan melanjutkan dengan jalan kaki ke arah Bakauheni.
"Akan tetapi, saat dalam perjalanan masih wilayah Pematang Pasir, ternyata membuat keributan, maka dari itu mereka kami amankan dan membawa dua celurit," ujar Iptu Gobel.
Mengingat mereka ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar, maka polisi hanya memberikan sanksi pembinaan, memberikan himbauan, dan sanksi permohonan maaf ke orang tua mereka.
Setelah dibina, mereka kemudian didata identitasnya dan dibuatkan surat perjanjian bermaterai, dengan ditandatangani orang tua, lalu dipulangkan ke pihak orang tuanya masing-masing. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22982
138
18-Apr-2025
139
18-Apr-2025
167
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia