Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ribut Organ Tunggal, Remaja di Pesisir Barat ini Tewas Dikeroyok, Enam Pelaku Ditangkap
Lampungpro.co, 28-Oct-2023

Febri 12245

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Enam remaja di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesisir Barat atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga tewas terhadap remaja berinisial LPS (19) saat menonton orgen tunggal di Pekon Tulung Bamban, Jumat (27/10/2023) dinihari.

Mereka yang ditangkap yakni berinisial DF (21) asal Pekon Padang Raya, RS (20) asal Pekon Padang Haluan, SY (20) asal Pekon Way Suluh, GD (21) asal Pekon Way suluh, EW (17), dan AS (20) asal Pekon Padang Raya.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban dan teman-temannya pergi menonton hiburan organ tunggal pada Kamis (26/10/2023) malam di Dusun Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.

"Kemudian teman korban saat berjoget, dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal. Mereka tiba-tiba datang memukuli, namun empat teman korban berhasil lari untuk menyelamatkan diri," kata Ipda Kasiyono dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2023).

Kemudian mereka memukuli korban yang berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dikejar oleh rombongan DF dan teman-temannya. Kemudian mereka dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.

"Sekira Jumat pukul 02.00 WIB, warga menemukan korban yang tergeletak di pinggiran jalan dekat persawahan yang dikenali, dengan kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernafas," ujar Kasiyono.

Dari peristiwa itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Pada Jumat siang, polisi berhasil mengamankan orang-orang yang diduga terlibat perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sebilah pisau dari DF yang digunakan untuk menganiaya korban.

Sementara untuk pelaku lain masih dilakukan pengejaran dan dihimbau untuk menyerahkan diri. Selain pisau, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa patahan kunci, dua batang kayu runcing, sebatang kayu potongan pelepah kelapa, dan satu rantai besi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved