JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan riset, terutama di bidang keagamaan, harus terus dikuatkan dan dimanfaatkan sebagai landasan guna pengambilan kebijakan. "Agar kebijakan kita sesuai dengan realitas seperti lewat riset," kata Lukman di sela peluncuran buku Pekerja Binadamai dari Tanah Pasundan di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Ia mengatakan riset menyajikan data kuantitatif dan atau kualitatif yang terukur, sehingga akan sangat baik jika menjadi landasan pengambilan kebijakan. Dengan begitu, hasil riset tidak hanya berhenti menjadi naskah akademik, tapi dapat memecahkan persoalan nyata masyarakat.
Menurut Lukman, dilansir Antara, penggunaan riset, juga harus ditradisikan dalam mengambil kebijakan publik jangan hanya melandaskan kebijakan lewat asumsi atau anggapan umum. Jika sudah demikian, kebijakan yang dibuat untuk masyarakat sesuai kenyataan dan kebutuhan.
Lukman mencontohkan dalam menyiapkan RUU Perlindungan Umat Beragama dapat memanfaatkan hasil riset yang ada. Mengingat, makin didalami suatu persoalan keberagamaan maka akan makin kompleks. Lewat riset, kata dia, akan diukur seberapa penting atau tidak suatu kebijakan bagi publik. Dalam perihal RUU Perlindungan Umat Beragama terdapat persoalan pro dan kontra di tengah masyarakat. "Ada tarikan agar sesegera mungkin negara hadir dengan regulasi. Ada juga tarikan bahwa tidak perlu RUU ini karena seperti membuka kotak Pandora, makin dibuka maka terus muncul persoalan," kata dia.
Ia menyebutkan terdapat kenyataan sejauh ini banyak persoalan agama yang tidak dilandaskan pada kajian studi yang baik. Dengan begitu, muncul kecurigaan di antara warga terlebih realitas berbangsa Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk. "Riset sejauh ini tidak cukup pokok dalam penentuan pembuatan kebijakan. Padahal, Indonesia adalah laboratorium sosial yang kompleks, nyaris tidak ada teori yang sama, tetapi terus berubah. Maka, riset harus berkelanjutan," kata Lukman. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia