Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RSUDAM Lampung Raih Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Kelas A dari Dirjen Tenaga Kesehatan
Lampungpro.co, 20-Sep-2024

Febri 152

Share

RSUDAM Lampung Saat Meraih Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan Kelas A | Lampungpro.co/Dok RSUDAM

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, meraih sertifikat akreditasi rumah sakit penyelenggara pendidikan kelas A dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan di Serpong, Bogor, Kamis (19/9/2024).

Sertifikat tersebut, diterima langsung Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan RI Drg. Arianti Anaya.

Diketahui sebelumnya RSUDAM menyandang status kelas B untuk rumah sakit pendidikan. Kondisi tersebut membuat RSUDAM menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.

"Jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya," kata Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).

Dengan diraihnya sertifikat rumah sakit penyelenggara pendidikan tipe A itu, Lukman memastikan RSUDAM dapat menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.

Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2024 RSUDAM Lampung mendapatkan bimbingan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya peningkatan status RSUDAM Lampung sebagai rumah sakit pendidikan dari kelas B menuju kelas A.

Kemudian pada September 2024 ini, telah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM Lampung meraih akreditasi rumah sakit pendidikan kelas A. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14898


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved