BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, meraih sertifikat akreditasi rumah sakit penyelenggara pendidikan kelas A dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan di Serpong, Bogor, Kamis (19/9/2024).
Sertifikat tersebut, diterima langsung Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan RI Drg. Arianti Anaya.
Diketahui sebelumnya RSUDAM menyandang status kelas B untuk rumah sakit pendidikan. Kondisi tersebut membuat RSUDAM menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.
"Jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya," kata Direktur RSUDAM Lampung dr. Lukman Pura dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Dengan diraihnya sertifikat rumah sakit penyelenggara pendidikan tipe A itu, Lukman memastikan RSUDAM dapat menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.
Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2024 RSUDAM Lampung mendapatkan bimbingan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya peningkatan status RSUDAM Lampung sebagai rumah sakit pendidikan dari kelas B menuju kelas A.
Kemudian pada September 2024 ini, telah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM Lampung meraih akreditasi rumah sakit pendidikan kelas A. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
14898
EKBIS
7062
Bandar Lampung
4571
284
01-Apr-2025
272
01-Apr-2025
270
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia