JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap dua tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) jenis beras yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI periode 2020-2021.
Dua tersangka tersebut yakni Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 Budi Susanto (BS) dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan (AC). Keduanya kemudian langsung ditahan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September sampai 4 Oktober 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023," kata Nurul Ghufron dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (16/9/2023).
Menurut Ghufron, keterlibatan BS dan AC dalam kasus tersebut berawal saat Kemensos menunjuk PT BGR, sebagai penyalur beras bansos. BS lalu meminta AC untuk mencari rekanan yang akan dijadikan konsultan pendamping.
"Rekomendasi rekanan yang disiapkan BS dan AC, diketahui MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) adalah perusahaan-perusahaan yang memang tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos," ujar Nurul Ghufron.
KPK turut mengingatkan kepada MKW, untuk selanjutnya dihimbau agar kooperatif, untuk hadir pada panggilan KPK selanjutnya.
Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari pengadaan Bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. KPK menduga, ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan yang merugikan keuangan negara hingga Rp127,5 miliar.
Dalam perkara tersebut, total lima dari enam tersangka telah ditahan penyidik KPK. Mereka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22661
162
17-Apr-2025
180
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia