Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rumah Nelayan di Lampung Timur, Camat: Saya Tak Pernah Diberi Tahu
Lampungpro.co, 10-Jun-2018

Lukman Hakim 1143

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LABUHANMARINGGAI (Lampungpro.com): Pembangunan rumah untuk nelayan Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmarinhgai, Lampung Timur, masih dalam tahap pengerjaan. Bedengan rumah untuk nelayan tersebut senilai Rp5 miliar.

Camat Labuhanmaringgai Ismail, mengaku tidak tahu-menahu bagaimana sistem penempatannya dan syarat apa agar nelayan bisa menempati rumah itu. Kami tidak tahu-menahu, dari awal mendirikan bangunan saja tidak pernah memberi informasi kepada kami meskipun itu masuk wilayah saya, kata Ismail.

Dia juga menjelaskan, seharusnya meskipun itu proyek Provinsi minimal pemegang proyek sebelum mendirikan silaturahmi dengan kepala desa dan ke kantor camat. Sama sekali tidak ada tembusan ke kami, baik desa atau kecamatan, kata dia.

Sementara itu, pemegang proyek Hadi mengatakan bangunan rumah nelayan itu dibangun sebanyak 50 unit, dan target akhir 2018 sudah selesai dan diresmikan. Persoalan siapa yang layak tinggal di rumah tersebut Hadi tidak bisa menjelaskan. "Saya hanya tanggung jawab persolan bangunan bukan persoalan sistem penempatan rumah, kata  Hadi.

Hadi mengaku biaya pembangunan rumah nelayan itu bersumber dari APBN senilai Rp5 miliar lebih. Dan dikerjakan oleh PT Sumbersari Tirta Langgeng dengan lama pengerjaan 180 hari. Menurut dia, bangunan tersebut bakal tidak terlihat rapih karena tidak ada siring di pinggir bangunan. Sedangkan pembangunan siring tanggung jawab Pemkab Lampung Timur, kata dia. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved