Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rundingan Pajak Buntu, Bakso Son Hajisony Pilih Angkat Kaki dari Bandar Lampung
Lampungpro.co, 03-Jul-2021

Amiruddin Sormin 22127

Share

Gerai Bakso Son Hajisony di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Sabtu (3/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perundingan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan manajemen Bakso Son Hajisony belum belum menemukan titik temu terkait teknis pencatatan pendapatan. Di tengah kebuntuan itu, yang muncul justru spanduk pengumuman dari manajemen yang ingin angkat kaki dari Bandar Lampung.


Pantauan Lampungpro.co,Sabtu (3/7/2021), di outlet Bakso Son Hajisony di dekat Universitas Bandar Lampung (UBL), Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Kedaton, terbentang spanduk pemberitahuan. Outlet atau gerai ini merupakan salah satu dari enam outlet yang ditutup Pemkot Bandar Lampung, akibat tidak maksimal memakai tapping box.

Dalam pengumuman itu disebutkan, "Kami dari management Bakso Son Hajisony, ingin memberitahukan bahwa Baksi Son Hajisony akan memfokuskan perkembangan usaha di luar Kota Bandar Lampung dan outlet yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan dipindahalihkan ke luar kota. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan selama 40 tahun. Hormat Kami pegawai dan pengurus Baksi Son Hajisony."

Masih di outlet UBL, juga terpampang spanduk informasi dan permohonan maaf. Spanduk itu berisi informasi penutupan outlet UBL dan pelanggan direkomendasikan ke outlet cabang Natar dan Jatimulyo.

Seorang karyawan yang ditemui Lampungpro.co membenarkan bahwa manajemen Bakso Son Hajisony akan memfokuskan usahanya di luar Bandar Lampung. "Iya, jadi nanti di Kota Bandar Lampung hanya jual bakso pentolan dan daging, tidak ada pelayanan makan di tempat. Nanti yang masih buka hanya empat cabang di Metro, Pringsewu, Natar dan Jatiagung," kata pegawai tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (1/7/2021), Kepala Inspektorat Pemkot Bandar Lampung M. Umar mengatakan, manajemen Bakso Sony masih hendak menggunakan alat pencatat pendapatan yang mereka miliki. Padahal, kata Umar, aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang disediakan Pemkot Bandar Lampung.

Menurut Umar, Pemkot dan manajemen Bakso Sony mencoba mencari jalan keluar polemik ini. Namun hingga kini belum ada titik temu. Di Bandar Lampung, Bakso Son Hajisony memili 18 gerai dan sebanyak enam gerai disegel karena dinilai tak maksimal membayar pajak. (***) 

Editor:

Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved