SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial FY (26), ditangkap jajaran Polsek Batanghari Nuban, Senin (5/9/2022). FY ditangkap, atas kasus pembobolan SMPN 1 Batanghari Nuban.
Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Maulana mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 25 Maret 2022 silam. Dalam aksinya, pelaku membobol gudang sekolah, dengan cara merusak gembok pintu.
"Setelah masuk, pelaku mengambil 10 unit mesin jahit milik sekolah, digunakan untuk praktikum. Atas kejadian itu, pihak sekolah merugi hingga Rp5 jutaan," kata Iptu Maulana dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Dalam aksinya, FY bersama satu temannya yang sebelumnya berhasil ditangkap kepolisian. Dari temannya itu, dikembangkan lagi hingga ditangkap pelaku FY.
"Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa kerangka mesin jahit dan gembok sudah dirusak. Hingga kini, pelaku masih diperiksa mendalam, terkait dugaan pelaku lainnya," ujar Maulana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia