Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rusdianti dan Ahmad Jawawi Dilantik PAW DPRD Lampung Selatan Gantikan Sukardi dan M. Romli
Lampungpro.co, 08-Oct-2022

Febri Arianto 1839

Share

Pelantikan PAW DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, melantik dan mengesahkan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024, Jumat (7/10/2022). Kedua anggota DPRD PAW yang dilantik yakni Rusdianti dan Ahmad Ngadelan Jawawi.

Ada pun Rusdianti ini, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Sukardi yang sebelumnya meninggal dunia. Rusdianti berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari.

Sementara Ahmad Ngadelan Jawawi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan M. Romli, yang juga meninggal dunia. Ahmad Ngadelan Jawawi dari Dapil 7 meliputi Candipuro, Way Sulan dan Katibung.

Sekda Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, PAW bagi anggota DPRD Lampung Selatan, merupakan proses politik yang harus dilakukan. Hal itu sebagai upaya, untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Lampung Selatan.

"Selain itu, juga menjadi bagian dari proses demokrasi sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin dan percaya mereka berdua sosok pilihan rakyat, yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah pemilihannya, kata Thamrin.

Oleh karena itu, Thamrin berharap, anggota PAW DPRD Lampung Selatan yang dilantik dan disahkan itu, segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan. Kemudian taati tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16359


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved