Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rusuh 22 Mei, Komnas HAM Catat Ada 2 Orang Hilang
Lampungpro.co, 23-Jul-2019

Erzal Syahreza 565

Share

Komnas HAM, Aksi 22 Mei, Rusuh 22 Mei, 22 Mei, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komnas HAM bertemu dengan tim Polri terkait kerusuhan 21-22 Mei. Komnas HAM melaporkan, saat ini masih ada dua orang yang belum ditemukan terkait peristiwa tersebut.

"Orang hilang yang diadukan awalnya berjumlah 70 orang, namun kemudian menjadi 32 orang, dan saat ini telah menjadi dua orang. Untuk dua orang ini, karena mengalami kesulitan karena keterbatasan informasi," kata komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian Choirul Anam lewat keterangannya, Selasa (23/7/2019).

Choirul mengatakan, dalam pertemuan ini, tim Polri dipimpin Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto. Komnas HAM mengapresiasi Bareskrim Polri dalam upaya kerja sama verifikasi orang hilang. "Kejelasan keberadaan orang yang dilaporkan hilang kepada Komnas HAM oleh masyarakat merupakan bagian proses pencarian fakta yang maju," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga menyampaikan temuan terkait kekerasan yang identik dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Kampung Bali. Komnas HAM menunjukkan temuan berupa video kekerasan yang telah diverifikasi validitasnya. "Atas temuan Komnas HAM, kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan proses internal secara transparan," tutur Choirul.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 anggota Brimob yang memukul Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat, saat kerusuhan 21-22 Mei dihukum kurungan 21 hari. Mereka akan ditahan di ruang khusus di satuan masing-masing.

"Ada 10 anggota yang sudah diproses, dilakukan pemeriksaan, dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin. Dari 10 anggota tersebut, nanti akan dijatuhi hukuman hakim, hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Dedi mengatakan anggota Brimob itu merupakan anggota Brimob Nusantara yang diperbantukan ke Polda Metro Jaya. Hukuman itu akan dijatuhkan saat mereka kembali ke satuan masing-masing. Dedi mengatakan pemukulan itu terjadi secara spontan. Pemicunya adalah komandan kompi para oknum anggota Brimob itu terkena panah. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1638


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved