SUKOHARJO (Lampungpro.co): Toko sembako di Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, terbakar, Kamis (30/03/2023) malam. Kebakaran toko sembako itu sempat viral di jejaring sosial tersebut adalah milik Hj Sutirin (47) warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Kebakaran itu pertama kali diketahui saksi Rudi Suyono (39) warga Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo saat melintas di depan ruko. Dia melihat ada percikan api dari meteran listrik di toko sembako tersebut.
Menurut Rudi, dari percikan dari meteran itu langsung membakar kabel instalasi listrik. Lalu tetasan kabel yang terbakar mengenai barang dagangan yang berada di bawahnya.
"Awalnya saya lewat di depan toko itu. Lha, kok saya lihat ada percikan api dari meteran. Lama lama kabelnya terbakar, netes terus kena dagangan di bawahnya," kata Rudi
Setelah terkena tetasan kabel yang terbakar, lanjut Rudi, barang dagangan makanan ringan di bawahnya langsung terbakar dan api kemudian dengan cepat membesar. "Saat itu saya langsung ngasih tahu warga sekitar lalu bantuin memadamkan api," ungkapnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2023) petang sekira pukul 18.20 Wib atau saat warga melaksanakan waktu berbuka puasa. Bangunan yang terbakar, lanjut Kapolsek, adalah bangunan permanen berukuran 10x15 meter yang digunakan pemiliknya untuk berjualan bahan pokok (sembako).
"Meski tidak sampai ada korban jiwa, Kapolsek menyebut insiden kebakaran ini menyebabkan sebagian bangunan dan barang dagangan yang berada di depan toko hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," kata Kapolsek Sukoharjo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Jumat (31/3/2023) pagi.
Munculnya api, kata Iptu Pakpahan, diduga berasal dari meteran listrik di toko tersebut. Kemudian dengan menyebar dan membakar sebagian bangunan barang yang berisi barang mudah terbakar seperti makanan ringan kemasan plastik, Kardus dan barang mudah terbakar lainya.
Disampaikan Kapolsek, kebakaran tersebut baru bisa padamkan satu setengah jam kemudian berkat kerja sama seluruh warga dan juga datangnya dua unit pemadam kebakaran. Lebih lanjut, barang bukti meteran Listrik dan sejumlah barang lain yang terbakar dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan di mapolsek Sukoharjo. "Kemungkinan karena adanya korsleting listrik, tapi masih kita lakukan penyelidikan," kata Kapolsek. (***)
Editor; Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
574
Bandar Lampung
14408
Bandar Lampung
7133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia