LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Dalam satu pekan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, sedikit ekstra keras dalam melakukan pelayanan perekaman. Pasalnya yang biasa dalam sehari di hanya melakukan pelayanan 100 orang/berkas. Kini meningkat hingga 300-400 orang perharinya, dalam mengurus berkas baik itu perekaman, pembuatan KTP, akte lahir, kematian, dan lainnya.
"Hal ini di luar dugaan kami, kok bisa lonjakan orang yang mengurus administrasinya sampai naik hingga 300 persen/hari. Makanya saya tegaskan kepada jajaran saya, agar tetap perketat melakukan protokol kesehatan. Karena kebanyakan yang datang mengurus administrasi kependudukan ini warga yang datang dari luar daerah karena putus pekerjaan (PHK). Dan orang-orang tua, serta orang yang sakit," ujar Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi, kepala Lampungpro.co, Rabu (10/6/2020).
Menurut Edy, dalam beberapa hari belakangan kebanyakan yang terlihat masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi anak-anak umur 17 tahun, yakni perekaman dan buat KTP. Selain itu lagi adalah warga yang baru pulang kampung.
"Agak khawatirnya bagi warga yang baru pulang kampung. -Ya pulang dari luar negeri, dan orang-orang yang mau dapat bantuan atau menerima bantuan. Mereka yang selama ini kami cari sampai kedesa, Kini datang sendiri bawa tongkat, ada yang naik korsi roda. Pokoknya volume pelayanan naik sampai 300 persen. Semua Ini diluar dugaan," ucap Edy.
Atas kondisi itu, Edy menegaskan kepada jajarannya, termasuk minta bantuan pihak Satpol PP agar bisa menegakan protokol kesehatan. Karena bila tidak diatur sedemikian rupa ada kengerian bagi pihaknya khususnya di kantor Disdukcapil tersebut. "Dalam kondisi ini memang harus dilakukan protokol kesehatan. Maka sekarang dalam tekhnis atau roses perekaman didalam kantor di batasi yakni 6 masuk, 6 keluar. Melakukan Jaga jarak juga diberlakukan," tegas dia.
Dalam rangka untuk memecah pekerjaan, yakni dalam perekaman dan lain sebagainya. Kini alat alat perekaman yang ada di kecamatan sudah di buka, dalam artian alat sudah baik kondisinya bisa di gunakan. Untuk itu bila masyarakat yang tentang jaraknya jauh, seperti di Kecamatan Natar dan Jati Agung dan sebagainya, baiknya rekaman dan lain lain dapat dilakukan di Kecamatan saja," jelas Edy.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia