Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sabar, Macet Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung Akibat Proyek SPAM Hingga Februari 2020
Lampungpro.co, 17-Dec-2019

Amiruddin Sormin 3281

Share

Kemacetan panjang di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (17/12/2019). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kemacetan arus lalu lintas di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, akibat proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR, bakal berlangsung hingga Februari 2020. Proyek ini bakal molor dari jadwal semula dan diprediksi bakal kelar Februari 2020.

"Setelah selesai Februari baru nggak macet lagi," kata Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung, Suparji, kepada Lampungpro.co, Selasa (17/12/2019).

Lambannya pengerjaan proyek ini, kata Suparji, karena proyek hanya boleh kerja mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. "Siang nggak boleh kerja. Meskipun demikian proyek sudah mencapai 93% sdh melampaui target 67%. Insya Allah akhir Januari bisa selesai yang dibangun oleh PT ATL (Adya Tirta Lampung)," kata Suparji.

Menurut dia, proyek yang didanai BPBD baru mulai sedangkan yang APBN belum lelang. Proyek PDAM yang didanai APBD ini, kata dia, dimulai dari Kecamatan Rajabasa, Labuhan Ratu, dan Kedaton untuk pekerjaan pipa kecil diameter 4", 3", dan 2". 

"Kalau menurut jadwal percepatan, penyelesaian jalur pipa transmisi ini harus selesai 26 Januari 2020. Khusus untuk Rajabasa akhir Desember mudah-mudahan selesai, karena ada instruksi bahwa dalam rangka Natal dan Tahun baru diusahakan harus selesai," kata Suparji.

BACA SEBELUMNYA:  Proyek SPAM Berlarut-Larut, Lalu Lintas Macet di Underpass Bandar Lampung hingga Hajimena

Kemacetan lalu lintas akibat proyek SPAM ini, menurut pengamat transportasi dan tata kota Ida Bagus Ilham Malik, bisa diatasi jika kontraktor mengubah cara kerja. "Model kerja harus hit and run. Saat malam bekerja dan siang Jalan Zainal Pagar Alam harus bersih dari alat berat. Badan jalan juga harus layak dilalui kendaraan," kata Ilham Malik.

Menurut Ilham, DPRD Kota Bandar Lampung perlu mengajak pelaksana, pelaku konstruksi, pemda, dan apart untuk membahas skema kerja itu. Orientasinya, kata Ilham, proyek tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved