Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sabu Rp25 Miliar Dibuang di Katibung Lampung Selatan, Diduga Hindari Razia di Bakauheni
Lampungpro.co, 04-Nov-2020

Amiruddin Sormin 3562

Share

Sabu dan esktasi saat dibuka dari koper yang ditemukan warga di Babatan, Katibung, Lampung Selatan, Selasa (3/11/2020). LAMPUNGPRO.CO/DOK

KALIANDA (Lampungpro.co): Penemuan koper berisi sabu dan ekstasi senilai Rp25 miliar di pinggir jalan di Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa (3/11/2020) sore diduga hendak menghindari razia dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni. Maklum, sejak media ramai menyorot banyaknya kendaraan pembawa benur lobster dan lobster ilegal lolos di Pelabuhan Bakauheni, razia dan pemeriksaan makin ketat.


Sejumlah foto yang diterima Lampungpro.co dari petugas Balai Karantina memperlihatkan bagaimana petugas makin memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni. Kepala Balai Karantina Lampung, Rustanto, misalnya pada Selasa (3/11/2020) mengirimkan foto yang memperlihatkan polisi memeriksa bagasi sebuah bus.

Dalam foto tampak petugas menggeledah isi barang-barang bawaan penumpang dari bagasi bus berwarna kuning. "Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni," kata Rustanto kepada Lampungpro.co.

Pengetatan pengiriman barang di Pelabuhan Bakauheni juga sudah dilaporkan ke Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto. Menurut catatan Lampungpro.co, sejak pemberlakukan Peratuan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, di Pelabuhan Bakauheni belum pernah ada penangkapan penyelundupan benur lobster dan lobster ilegal.

Padahal apara kepolisian dan karantina di berbagai wilayah tengah gencar merazia perdagangan ilegal tersebut karena merusak lingkungan hidup dan merugikan negara. "Sekarang memang pengawasan barang di Pelabuhan Bakauheni makin diperketat, yang tadinya bebas kirim benur lobster dan lobster tak sesuai aturan kini tiarap," ujar Ridwan, pebinis lobster di Bandar Lampung.

BACA JUGA: Geger, Warga Temukan Koper Besar Berisi Sabu dan Ekstasi di Jalinsum Katibung Lampung Selatan

Apa pun motifnya, penemuan koper berisi narkoba yang ditaksir bernilai Rp25 miliar ini tergolong fantastis dan baru kali ini terjadi. Biasanya untuk tangkapan besar (big fish) seperti itu adalah pekerjaan Satuan Narkoba. Bahkan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga dibuat berdecak. "Wah, masih bertaburan ya, narkobanya," kata Tagam menaggapi penemuan itu.

Hingga kini Polres Lampung Selatan masih menyelidiki pembuangan narkoba ini. Sehingga, belum diketahui motif dan pemiliknya. Namun banyak pihak menyimpulkan pembuangan ini untuk menghindari pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni. (PRO1) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved