KALIANDA (Lampungpro.co): Penemuan koper berisi sabu dan ekstasi senilai Rp25 miliar di pinggir jalan di Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa (3/11/2020) sore diduga hendak menghindari razia dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni. Maklum, sejak media ramai menyorot banyaknya kendaraan pembawa benur lobster dan lobster ilegal lolos di Pelabuhan Bakauheni, razia dan pemeriksaan makin ketat.
Sejumlah foto yang diterima Lampungpro.co dari petugas Balai Karantina memperlihatkan bagaimana petugas makin memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni. Kepala Balai Karantina Lampung, Rustanto, misalnya pada Selasa (3/11/2020) mengirimkan foto yang memperlihatkan polisi memeriksa bagasi sebuah bus.
Dalam foto tampak petugas menggeledah isi barang-barang bawaan penumpang dari bagasi bus berwarna kuning. "Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni," kata Rustanto kepada Lampungpro.co.
Pengetatan pengiriman barang di Pelabuhan Bakauheni juga sudah dilaporkan ke Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto. Menurut catatan Lampungpro.co, sejak pemberlakukan Peratuan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, di Pelabuhan Bakauheni belum pernah ada penangkapan penyelundupan benur lobster dan lobster ilegal.
Padahal apara kepolisian dan karantina di berbagai wilayah tengah gencar merazia perdagangan ilegal tersebut karena merusak lingkungan hidup dan merugikan negara. "Sekarang memang pengawasan barang di Pelabuhan Bakauheni makin diperketat, yang tadinya bebas kirim benur lobster dan lobster tak sesuai aturan kini tiarap," ujar Ridwan, pebinis lobster di Bandar Lampung.
BACA JUGA: Geger, Warga Temukan Koper Besar Berisi Sabu dan Ekstasi di Jalinsum Katibung Lampung Selatan
Apa pun motifnya, penemuan koper berisi narkoba yang ditaksir bernilai Rp25 miliar ini tergolong fantastis dan baru kali ini terjadi. Biasanya untuk tangkapan besar (big fish) seperti itu adalah pekerjaan Satuan Narkoba. Bahkan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga dibuat berdecak. "Wah, masih bertaburan ya, narkobanya," kata Tagam menaggapi penemuan itu.
Hingga kini Polres Lampung Selatan masih menyelidiki pembuangan narkoba ini. Sehingga, belum diketahui motif dan pemiliknya. Namun banyak pihak menyimpulkan pembuangan ini untuk menghindari pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
4560
Lampung Timur
2696
Bandar Lampung
2466
556
06-Feb-2025
149
06-Feb-2025
141
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia