Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

SAKIP Kementerian PAN-RB, Pemkab Lampung Selatan Raih Predikat B
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Febri Arianto 809

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Ikut Rapat Penghargaan SAKIP-RB | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, meraih predikat B (Baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pemkab juga meraih predikat CC (Cukup/memadai), untuk Reformasi Birokrasi (RB) pada ajang SAKIP-RB Award 2021.

Ada pun Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu, diikuti Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran, melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/4/2022).

Deputi Bidang Birokrasi Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemen PAN-RB, Erwan Agus Purwanto mengatakan, pelaksanaan evaluasi bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB. Kemudian memberikan saran perbaikan, kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota.

"SAKIP-RB Award ini, merupakan rangkaian penghujung kegiatan evaluasi, setelah dilakukan tahapan evaluasi cukup panjang. Hasil evaluasi disejumlah daerah, menunjukkan terjadinya peningkatan rata-rata nilai SAKIP maupun RB," kata Erwan Agus Purwanto.

Hal ini juga menjadi sinyal positif, bahwa pemerintah daerah mulai aktif dalam peningkatan SAKIP dan RB, di daerahnya masing-masing. Tahun 2021, evaluasi dilakukan terhadap 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota evaluasi SAKIP, 441 kabupaten/kota evaluasi RB.

"Dengan total unit, yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit kerja. Sebagai evaluasi, Pemda yang mendapatkan predikat di bawah baik, agar mendorong kepala daerah dan jajarannya, untuk meningkatkan komitmen serta melakukan perbaikan," ujar Erwan.

Erwan berharap, peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap dipertahankan, bahkan tingkatkan ditahun-tahun berikutnya. Sementara dalam arahan Menteri PAN-RB, pada era digital serba cepat, sistem pemerintahan dituntut untuk melakukan transformasi guna menghadapi tantangan dan peluang yang akan datang. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved