Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sakit Hati Dipecat karena Curi Tablet, Mantan Satpam ini Bakar Gudang Kantor Pajak Kotabumi Lampung Utara
Lampungpro.co, 10-Dec-2024

Amiruddin Sormin 165

Share

Jajaran Polres Lampung Utara saat menjelaskan penangkapan tersangka ARH kepada media. LAMPUNGPRO.CO

KOTABUMI (Lampungpro.co): Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku pembakaran gudang ATK milik Kantor Pajak Kotabumi. Pelaku yang diamankan seorang mantan satpam kantor tersebut berinisial ARH (38) warga Jalan.Ahmad Akuan Gang Srikandi 2 RT/RW. 03/06 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

"Berdasarkan laporan dan dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu Tim melakukan penggerebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten. Lampung Utara," kata Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy kurniawan saat gelar konferensi pers, Senin (9/12/2024).

Kemudian Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan tersangka merupakan mantan satpam Kantor Pajak Kotabumi. Pelaku melakukan pembakaran di gudang atk di kantor tersebut dengan mengumpulkan tissue kertas kemudian dibakar.

"Pelaku nekat membakar gudang tersebut karena sakit hati karena dipecat dari kantor tersebut," ujar Kompol Yohanis.

Kemudian juga tersangka ini mengambil barang yang diduga milik negara di dalam gedung kantor pajak terutama di bagian umum dan pemindahan internal kepegawaian. Di sini ada barang yang diidentifikasi berupa laptop kemudian ada dua buah kamera.

"Untuk pelaku akan kita dengan pasal 187 KUH Pidana dan 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun," jelas Kompol Yohanis.

Nurdin Edwin Kepala KPP Pratama Kotabumi menuturkan bahwa yang dibakar oleh pelaku merupakan gudang alat tulis kantor (ATK) milik Kantor Pajak. "Untuk terkait dokumen yang berkaitan dengan pajak semua aman," tutur Edwin.

Pelaku pernah berkerja menjadi satpam di Kantor Pajak Kotabumi. Tetapi beberapa bulan lalu dipecat karena mencuri tablet.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran yang mana telah cepat berhasil mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku."Terima kasih jajaran Polres Lampung Utara atas kesigapan dalam mengucap kasus ini," papar Edwin. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1054


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved