BANJAR AGUNG (Lampungpro.co): Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan hamil dua bulan, yang dilakukan oleh tunangannya sendiri di areal kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang. Korban diketahui berinisial TS (26), seorang tenaga honorer staf Tata Usaha di salah satu SMA.
Warga Kampung Moris Jaya, Banjar Agung itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelakunya adalah SN (18), pengangguran yang merupakan calon suami korban. Keduanya diketahui akan menikah dalam waktu dekat.
"Korban pamit kepada keluarganya pada Sabtu (31/5/2025) siang untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. Namun ternyata ia justru menemui pelaku di kebun singkong, setelah diajak untuk bertemu oleh pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Rabu (4/6/2025).
Dalam keterangan polisi, pelaku mengajak korban berjalan kaki di tengah kebun singkong. Tanpa diduga, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu mencekik lehernya hingga pingsan. Saat itulah, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari saku sweater, kemudian menggorok leher korban sambil menutupi wajahnya dengan jilbab korban.
"Pelaku telah menyiapkan sarung tangan yang sudah dikenakan sejak sebelum bertemu korban. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membuang pisaunya ke sungai dan membakar sarung tangan di rumahnya," ujar AKP Noviarif.
Ironisnya, malam harinya, pelaku ikut serta dalam pencarian korban bersama keluarga dan warga sekitar. Bahkan keesokan harinya, SN turut menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara oleh polisi, sebelum akhirnya dicurigai dan langsung diamankan.
Polisi mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku. Korban diduga menuduh pelaku menghabiskan uang senilai Rp80 juta miliknya. "Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," jelas AKP Noviarif.
Polres Tulang Bawang kini masih mendalami latar belakang hubungan keduanya dan jejak komunikasi sebelum peristiwa tragis tersebut. Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat, khususnya keluarga dan pasangan muda, untuk membangun komunikasi yang sehat serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak agar peristiwa serupa tidak terulang (***)
Editor: Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...
1960
Lampung Selatan
446
1140
06-Jun-2025
347
06-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia