KRUI (Lampungpro.co): Seorang santri di Pondok Pesantren Al-Falah, Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat inisial RZ (15), ditangkap jajaran Polsek Pesisir Tengah, Rabu (14/9/2022). RZ ditangkap, karena membunuh kakak tingkatnya di pesantren.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ada pun korban diketahui berinisial DN (17), dibunuh pada Kamis (15/9/2022) dinihari.
"Motif pelaku membunuh korban, karena dendam dan sakit hati. Jadi pelaku ini pernah dihukum korban, lalu ditegur hingga dipukuli korban, karena terlambat ikut pengajian," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
Setelah kejadian itu, pelaku kemudian meminta temannya agar memanggil DN (17) untuk diajak berkelahi. Setelah saling berhadapan, akhirnya terjadi perkelahian hebatnya diawali dengan RZ menendang DN.
"Sebelum berkelahi, pelaku ini rupanya sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Sehingga pada saat perkelahian, pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian pundak," ujar M. Ari Satriawan.
Selain itu, pelaku juga menusuk bagian kepala dekat telinga, hingga akhirnya terjatuh ke tanah dengan luka tusuk. Setelah itu, pelaku langsung membuang pisaunya dan pergi melarikan diri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia