JAKARTA (Lampungpro.com): Tiga kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo diminta untuk menjadi agen pemberantasan korupsi di daerahnya masing-masing. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rabu mengajak tiga kepala daerah, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim yang baru dilantik.
Lalu Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan Al Yasin Ali untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi dengan pimpinan KPK. "Diterima KPK tadi banyak diskusi, masukan. Terutama tadi bagaimana gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah itu sepakat sebagai agen pencegahan atau agen pemberantasan korupsi di daerah," kata Tjahjo dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2019).
Selain itu, menurut Tjahjo, dalam pertemuan itu juga disampaikan beberapa poin-poin area-area rawan korupsi. "Kemudian laporan-laporan masyarakat juga di daerah, gubernur sepakat untuk menjaga karena kan memiliki janji politik pada masyarakat pada saat kampanye. Paling tidak ingin membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kedua paling tidak menyangkakan saya antikorupsi di daerah," ujar dia.
Sementara, Gubernur Lampung Arinal mengatakan, bahwa ia bersama wakilnya Chusnunia Chalim akan menunjukkan keteladanan kepada masyarakat di Lampung. "Kami baru dilantik hari ini jadi belum banyak yang harus kami lakukan, tetapi paling tidak saya dengan wakil gubernur ingin menunjukkan keteladanan agar dikemudian hari Lampung itu kemungkinan kecil kejadian yang menimbulkan penyimpangan. Karena kalau pemimpinnya teladan biasanya menurun sampai ke bawah. Saya kira itu," ucap Arinal.
Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan, bahwa diskusi yang dilakukan dengan KPK menjadi pelajaran yang luar biasa dan sepakat menjadi agen pencegahan korupsi. "Ini satu pelajaran yang luar biasa masukan-masukan dan tadi kami sepakat semua tiga gubernur dan wakil gubernur untuk bagaimana kami bisa jadi agen KPK di daerah, itu yang pertama dan yang kedua kami sesuai tadi arahan bahwa masalah jual beli jabatan itu kami sudah bersepakat untuk tidak terjadi," ungkapnya.
Ia pun menyatakan akan memegah teguh apa yang telah diamanatkan oleh KPK tersebut. "Mudah-mudahan kami masuk KPK yang pertama sampai yang terakhir. Insya Allah kami akan pegang betul apa yang telah dibicarakan oleh KPK dan apa yang kami sampaikan dan kami adalah agen KPK di daerah. Kami bisa melaksanakan tugas secara baik jujur dan melayani," kata Murad.
Selanjutnya, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mempunyai komitmen yang sama dengan Gubernur Lampung dan Gubernur Maluku soal pencegahan korupsi. "Saya kira kita punya komitmen yang sama di depan Menteri Dalam Negeri dan pimpinan KPK. Mudah-mudahan kita berbuat yang terbaik untuk negeri yang kita cintai," kata Abdul Ghani.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4032
Bandar Lampung
2002
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia