LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara Agung ilmu mangkunegara, pada 6 Oktober 2019 lalu. Kali ini tim anti rasuah tersebut kembali menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Selasa (19/11/2019).
Diketahui pada kunjungan yang kedua Tim KPK ini dalam rangka, mengadakan Evaluasi rencana Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi terintegrasi pasca penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati dan dua orang Kadis di Pemkab.Lampung Utara.
Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil.III KPK, Dian Patria mengatakan, kedatangan KPK kali ini guna melakukan supervisi, sekaligus memaparkan delapan indikator, agar tidak ada kasus-kasus yang terulang kedepannya. "Indikator yang kami bahas seperti perizinan, Apip lnspektorat, Pengadaan barang dan jasa, Dana Desa, Aset, Management sumber daya ASN, dan Pajak daerah," terang Dian Patria.
Tampak hadir dalam rapat tertutup bersama Tim KPK tersebut, Plt.Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, Pj.Sekdakab, beberapa Kepala OPD, serta Kepala bagian Pemkab setempat.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia