KOTABUMI (Lampungpro.co): Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76, Satuan Intelijen dan Keamanam (Intelkam) Polres Lampung Utara, menggratiskan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. Total ada 76 yang diterbitkan SKCK secara gratis ke masyarakat pada Senin (16/8/2021).
Kepala Satuan Intelkam Polres Lampung Utara AKP Dyvia Ardianto mengatakan, selain menggratiskan pembuatan SKCK, pihaknya juga memberikan cindera mata berupa balon bertuliskan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 76. Polres Lampung Utara ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami tetap ingin memberikan pelayanan yang terbaik, seperti yang pernah disampaikan terdahulu. Disini Polri bukan hanya sebagai profesi, tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat," kata AKP Dyvia Ardianto.
Bagi wmasyarakat yang ingin membuat SKCK, persyaratannya hanya membawa foto copi kartu keluarga (KK) satu lembar, KTP, foto copi akta kelahiran satu lembar, pas foto berukuran 4x6 ada empat lembar, dan kartu sidik jari. "Sedangkan untuk perpanjangan, cukup dengan membawa SKCK lama, foto copi KTP satu lembar, dan pas foto ukuran 4x6 tiga lembar," ujar Dyvia. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1476
Bandar Lampung
1837
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia