Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sambut HUT RI ke-76, Polres Lampung Utara Gratiskan Warga Bikin SKCK
Lampungpro.co, 16-Aug-2021

Febri 984

Share

Polres Lampung Utara Saat Memberikan SKCK Gratis ke Masyarakat | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76, Satuan Intelijen dan Keamanam (Intelkam) Polres Lampung Utara, menggratiskan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. Total ada 76 yang diterbitkan SKCK secara gratis ke masyarakat pada Senin (16/8/2021).

Kepala Satuan Intelkam Polres Lampung Utara AKP Dyvia Ardianto mengatakan, selain menggratiskan pembuatan SKCK, pihaknya juga memberikan cindera mata berupa balon bertuliskan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 76. Polres Lampung Utara ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami tetap ingin memberikan pelayanan yang terbaik, seperti yang pernah disampaikan terdahulu. Disini Polri bukan hanya sebagai profesi, tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat," kata AKP Dyvia Ardianto.

Bagi wmasyarakat yang ingin membuat SKCK, persyaratannya hanya membawa foto copi kartu keluarga (KK) satu lembar, KTP, foto copi akta kelahiran satu lembar, pas foto berukuran 4x6 ada empat lembar, dan kartu sidik jari. "Sedangkan untuk perpanjangan, cukup dengan membawa SKCK lama, foto copi KTP satu lembar, dan pas foto ukuran 4x6 tiga lembar," ujar Dyvia. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1476


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved