PRINGSEWU (Lampungpro.co): Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021, Kamis (31/3/2022). Penyampaian LKPJ tersebut, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Pringsewu.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pringsewu, Sujadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tidak dikenal lagi istilah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Untuk LKPD 2021, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pringsewu 2021.
"Hal ini sebagai dokumen perencanaan tahunan, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pringsewu 2017-2022. Secara makro, berdasarkan indikator yang dipergunakan secara nasional, Visi Pringsewu Bersahaja (Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera), mampu memenuhi target," kata Sujadi.
Hal ini dapat dilihat, melalui beberapa indikator makro diantaranya aspek berdaya saing, dapat dilihat melalui indikator Indeks Daya Saing Daerah. Lalu aspek harmonis, dapat dilihat melalui indikator Indeks Relasi Antarmanusia.
"Lalu aspek sejahtera, dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari ketiga indikator tersebut, Indeks Daya Saing Daerah Pringsewu 2021 sebesar 3,068 atau kategori tinggi," ujar Sujadi.
Lalu Indeks Relasi Antar Manusia 2021, angka sementara sebesar 81,35 atau kategori tinggi. Selanjutnya, IPM Pringsewu 2021 sebesar 70,45 dan menjadi yang tertinggi untuk kabupaten se-Provinsi Lampung.
"Selama 2021, Pringsewu mendapatkan banyak penghargaan atas prestasi yang dihasilkan. Prestasi itu diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama, dan Peringkat ke tiga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021," jelas Sujadi.
Lalu ada jug Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2020, Kapabilitas APIP Level 3, Peringkat ke empat nasional dan pertama tingkat Provinsi Lampung untuk capaian MCP KPK RI, dan Penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Ada juga penghargaan Eksebisi PON XX Papua berupa empat medali emas, empat perak, dan 3 tiga perunggu.
Lalu lnovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Kategori Kabupaten Inovatif, Pelayanan Kesehatan Hewan Terbaik III, Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung, Juara ke tiga dan Harapan kedua Duta GenRe Putra Lampung, dan juara UMKM Inovatif. Kemudian Peringkat pertama Pengelolaan TASPEN Tercepat, Apresiasi penanganan Covid-19 kategori 'Smart Pandemic Handling' dan 'Serving From The Heart, Anugerah Tjindar Boemi Kategori Kepala Daerah Peduli Olahraga dan Kepala Daerah Penggerak UMKM, serta Kategori Terbaik dalam Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik 2021.
Selain penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mengesankan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pringsewu. Ketiga Perda yakni Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Pringsewu ke Dalam Modal Saham Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera, serta Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Pringsewu Nomor 10 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pekon. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sanny
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16101
EKBIS
8704
Bandar Lampung
6066
117
04-Apr-2025
320
03-Apr-2025
361
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia