BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung menyita lima ton ikan berformalin yang akan diedarkan di Bandar Lampung dan sekitarnya. "Kami amankan di Pelabuhan Bakauheni. Setelah kami periksa, lima ton ikan itu mengandung formalin, kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Senin (15/5/2017).
Sudjarno juga menjelaskan Satgas Pangan yang diturunkan di bawah pimpinan Dirkrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap pengiriman ikan berformalin itu dari hasil penyelidikan di lapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, aparat mendapati satu mobil colt diesel yang mencurigakan karena membawa ikan beku dengan jumlah banyak, sampai lima ton. "Aparat di lapangan langsung melakukan tes formalin dengan mengambil sampel dari ikan tersebut. Dari hasil tes diketahui benar bahwa ikan yang dibawa mengandung formalin," kata dia.
Menurut kapolda, formalin yang digunakan untuk mengawetkan ikan itu bukan bahan pengawet makanan dan sangat membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. "Ikan berformalin ini diduga berasal dari Jakarta Utara dan patut diduga bahwa barang ini berasal dari luar negeri atau Tiongkok," kata dia. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16442
EKBIS
9100
Lampung Selatan
4953
Bandar Lampung
4762
Bandar Lampung
4630
170
04-Apr-2025
241
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia