LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Menindaklanjuti kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) di wilayah Lampung Utara. Tim satgas pangan bersama pihak PT. Pertamina Depo Provinsi Lampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa rumah makan dan peternakan ayam, Jumat (8/3/2019).
Dari hasil sidak, di beberapa rumah makan dan pelaku usaha tersebut, tim Satgas Pangan menemukan salah satu rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg, bahkan rumah makan tersebut dapat menghabiskan 10 tabung gas 3 kg per hari.
"Kita menghimbau kepada para pemilik usaha makro, untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg tersebut. Karena sebenarnya gas melon itu hanya di perbolehkan penggunaannya bagi masyarakat yang kurang mampu," kata antoni, Perwakilan PT. Pertamina Depo Lampung, Jumat (8/3/2019).
Selain sidak, tim gabungan juga melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada pelaku usaha makro, peternakan, atau usaha yang omset nya di atas Rp1 Juta per bulan, tidak lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi dan harus beralih ke gas elpiji nonsubsidi seperti 5 atau 12 kg.
#"Apa bila nantinya, ke depannya masih kita temukan pemilik usaha yang menggunakan gas elpiju bersubsidi. Maka akan kita tindak tegas dengan sanksi dan peraturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6119
Lampung Selatan
5346
145
06-Jul-2025
156
06-Jul-2025
179
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia