BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menyambut perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penertiban ratusan bendera dan juga pamflet yang terpasang di pohon-pohon yang ada di jalan protokol di Bandar Lampung, Minggu (24/12/2017).
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengontrol dan sebagai antisipasi malam Natal. Hal ini dilakukan agar saat Natal dan Tahun Baru Kota Bandar Lampung tidak terlihat sembrawut dan kotor dengan pajangan-pajangan yang tidak penting.
Cik Raden menjelaskan, bendera-bendera yang terpasang di jalan protokol tersebut sudah ada dua minggu bahkan lebih. Acaranya yang diumumkan pun sudah selesai, dan sudah melewati batas ketentuan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1269
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia