BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menyambut perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penertiban ratusan bendera dan juga pamflet yang terpasang di pohon-pohon yang ada di jalan protokol di Bandar Lampung, Minggu (24/12/2017).
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengontrol dan sebagai antisipasi malam Natal. Hal ini dilakukan agar saat Natal dan Tahun Baru Kota Bandar Lampung tidak terlihat sembrawut dan kotor dengan pajangan-pajangan yang tidak penting.
Kan tidak enak kita ilihat kalau kebanyakan yang ditempel-tempel. Selain membuat kotor pemandangan kota, ini bambu penopang bendera maupun pajangan pamflet bisa membahayakan pengendara. Kalau jatuh kena pengendara kan bikin masalah lagi, kata Cik Raden.
Cik Raden menjelaskan, bendera-bendera yang terpasang di jalan protokol tersebut sudah ada dua minggu bahkan lebih. Acaranya yang diumumkan pun sudah selesai, dan sudah melewati batas ketentuan.
Untuk antisipasi kemacetan di beberapa ruas jalan, kami sudah menurunkan 200 personil Satpol PP. Kami turut membantu dalam menjaga arus lalu lintas. Jadi, meski besok libur, kita tetap bertugas. Termasuk pengamanan di Gereja, kita turut membantu tugas kepolisian dalam memperlacar jalannya Natal dan Tahun Baru," kata dia. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22329
Bandar Lampung
4503
Lampung Selatan
3490
403
16-Apr-2025
405
16-Apr-2025
448
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia