METRO (Lampungpro.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menertibkan lokasi parkir di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, karena sering menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, Kamis (21/12/2017).
Jose juga menyampaikan, setelah penertiban dilakukan Satpol PP akan melakukan penjagaan di depan RSUD Ahmad Yani guna mengantisipasi agar tidak memarkirkan kendaran di lokasi tersebut. Penertiban dilakukan dengan cara memasang tali pembayas di pinggir jalan RSUD Ahmad Yani agar kendaraan baik sepeda motor atau mobil tidak di parkir sembarangan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1292
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia