METRO (Lampungpro.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menertibkan lokasi parkir di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, karena sering menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, Kamis (21/12/2017).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengaku penertiban tersebut merupakan inisiatif Pol PP dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang parkir yang kerap menyebabkan ketersendatan arus Lalu lintas. Kemacetan sering menjadi keluhan warga (pengguna jalan). Keluhan warga sering disampaikan melalui medsos, kata Jose Sarmento.
Jose juga menyampaikan, setelah penertiban dilakukan Satpol PP akan melakukan penjagaan di depan RSUD Ahmad Yani guna mengantisipasi agar tidak memarkirkan kendaran di lokasi tersebut. Penertiban dilakukan dengan cara memasang tali pembayas di pinggir jalan RSUD Ahmad Yani agar kendaraan baik sepeda motor atau mobil tidak di parkir sembarangan.
Intinya, kami ingin bagaimana masyarakat aman, lalu lintas lancar, dan mansyarakat bisa tertib. Kami akan terus melakukan penertiban dan menempatkan anggota Satpol PP agar warga tidak lagi parkir sembarangan. Atau pedagang yang mungkin mendirikan lapak dan menyebabkan kemacetan, kata dia. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16877
Lampung Selatan
5435
180
05-Apr-2025
314
05-Apr-2025
232
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia