TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang berhasil menangkap tersangka pembunuhan bocah laki-laki, Danu Prayoga (12), warga�Tiyuh Margomulyo RT 007/ RW 024, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang mayatnya ditemukan di dalam sumur perkebunan sawit milik warga pada Senin (11/12/2017).
Tersangka adalah Sup (19), di jalan lintas timur depan SPBU Indraloka, Kecamatan Waykenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat. Tersangka ditangkap Rabu (27/12/2017), sekira pukul 07.00 WIB.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (30/11/2017), sekira pukul 13.00, korban pamit kepada orangtuanya untuk mengantarkan uang kerja kelompok dengan mengendarai Honda Beat warna merah BE-8300-HX.
Karena korban tidak kunjung pulang ke rumah, sekira pukul 16.00 WIB keluarga mencoba mencari keberadaan bocah laki-laki malang itu dengan menghubungi HP miliknya. Namun, HP korban sudah tidak lagi aktif.
Karena tidak berhasil menemukan anaknya, orangtua korban pun melapor ke Polsek Tulangbawang Udik pada Senin (11/12/2017). Diketahui kalau Danu sudah tidak pulang ke rumah sejak 30 November 2017.�"Kemudian, pada Senin (11/12/2017) pukul 13.00 WIB, Roni, warga setempat yang sedang berburu tupai di kebun sawit mencium bau tidak sedap.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia