Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu dari Dua Tersangka Curanmor Diburu Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 01-Dec-2017

Lukman Hakim 1543

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): AB (15), seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) tertangkap oleh satuan Reskrim Polsek Wayjepara, Lampung Timur, Kamis (30/11/2017). Seorang rekannya masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, AB, warga Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Wayjepara, ditangkap usai melakukan pencurian bersama seorang rekannya Rabu (29/11/2017), di Desa Srijosari, dengan korban Yoga Saputra, (16), warga Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu.

Modus yang digunakan tersangka dengan memanfaatkan situasi saat korban bertamu di rumah kawannya bernama Devi. Kemudian, korban berbincang di dalam rumah sedangkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat di parkir di depan rumah. Tersangkanya dua orang, satu tersangka lainnya masih dikejar, berinisial DA, kata Kapolres Lampung Timur. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1876


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved