Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Persatu Pembela Setya Novanto Hengkang
Lampungpro.co, 08-Dec-2017

Lukman Hakim 952

Share

Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini

JAKARTA (Lampungpro.com): Satu per satu pengacara tim yang awalnya membela Setya Novanto kini hengkang. Mereka adalah tim yang dikepalai Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi yang kini tak lagi menjadi kuasa hukum Ketua DPR itu. 

Fredrich yang memiliki Yunadi & Associates itu awalnya menjadi pengacara Novanto ketika mulai berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Hampir di setiap urusan berkaitan dengan Novanto, Fredrich selalu muncul.

Saat Novanto disinggung melalui meme, Fredrich tampak di kantor polisi dan berujung pada pelaporan akun-akun di media sosial. Bahkan ketika Novanto mengalami kecelakaan dan masuk rumah sakit, Fredrich selalu menjadi garda terdepan menjelaskan kondisi kliennya itu.

Kini, dilansir Detik.com, Fredrich mundur. Dia tak lagi membela Novanto berkaitan dengan KPK, tapi urusan di luar itu dia mengaku masih mendapatkan kuasa. "Jadi, saya bilang gimana, ya udah kalau begitu kita mundur, gitu aja," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017).

Fredrich sedikit bercerita terkait dengan mundurnya Otto dan dia dari tim kuasa hukum Novanto. Menurutnya, ada tim kuasa hukum lain yang masuk dan mereka memutuskan mundur. "Sekarang yang masuk kan jadi kuasa hukum kan selain saya kan Pak Otto, saya yang ngajak, tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir. Kemarin kita bicara sama Pak SN (Setya Novanto) dengan adanya Maqdir. Kita memberitahukan, 'Pak satu kapal kan nggak boleh 2 kapten, kalau 2 kapten, yang satu maunya kanan, yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam,' kan gitu kan," ucap Fredrich.

Sedangkan, Otto yang mengepalai Law Offices Otto Hasibuan & Assoclates menyampaikan keputusannya untuk mundur dari tim kuasa hukum Novanto adalah terkait tidak ada kata sepakat antara dirinya dengan Novanto soal penanganan kasus yang membelit Novanto.

"Dalam perjalanannya, di antara kami dengan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara. Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya," imbuh Otto.

Padahal, minggu depan tepatnya Kamis (13/12/2017),  Novanto akan menghadapi sidang pokok perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, praperadilan Novanto juga masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kini, tim kuasa hukum yang mendapatkan kuasa Novanto yaitu Maqdir Ismail. Dia mengaku bersama dengan Firman Wijaya siap menghadapi KPK dalam persidangan. "Iya ada Pak Firman dan Pak Fahmi, pokoknya kami ada 1 tim. Ya kita dengar dululah surat dakwaannya seperti apa. Nanti eksepsi kita sampaikan berikutnya. Nggak ada masalah. Mudah-mudahan, doain aja nggak ada masalah," imbuh Maqdir. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved