Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebar Ceramah Provokatif, PDIP Lampung Laporkan Akun Jas Hendryawan ke Polda Lampung
Lampungpro.co, 08-Aug-2022

Febri Arianto 979

Share

Perwakilan DPD PDIP Lampung Saat Melapor ke Polda Lampung | Lampungpro.co/Dok PDIP

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung, melaporkan akun media sosial TikTok @Jas_Hendryawan ke Mapolda Lampung, Senin (8/8/2022). Akun itu dilaporkan, karena menyebarkan video hoaks.

Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPD PDIP Lampung, M. Habib Purnomo mengatakan, pihaknya melaporkan akun tersebut, karena mengandung fitnah dan ujaran kebencian berupa Pancasila Penghianatan Soekarno. Kunjungannya ke Polda Lampung, sebagai bentuk pengaduan, karena lokasi sebenarnya ada di Jawa Barat.

"Dari video, isi konten itu memuat Bung Karno sebagai penghianat, lalu membandingkan khilafah dengan Pancasila. Kami tidak terima, karena ini membelokkan sejarah bangsa dan pernyataannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata M. Habib Purnomo.

Pengunggah video bisa dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), karena menyebarkan isu hoaks tersebut melalui media sosial. Habib menilai, unggahannya bisa membuat kegaduhan dan keonaran di tengah masyarakat.

"Kami minta Polda Lampung segera merespon pengaduan ini, meneruskannya ke Polda Jawa Barat. Hal itu agar segera menangkap kedua orang tersebut, baik penceramah maupun yang menyebarkan konten," ujar Habib.

Ada pun barang bukti di dalam pengaduan yang diajukan DPD PDIP Lampung ke Polda Lampung, berupa flashdisk berisikan video ceramah Ahmad Zainuddin beserta akun yang menyebarkan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved