Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan Kampanye Pemilu, Bawaslu Lampung Temukan 16 Pelanggaran Pidana Hingga Netralitas ASN
Lampungpro.co, 07-Jan-2024

Febri 3992

Share

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri | Lampungpro.co/Dok Bawaslu

Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/ Kota/08.01/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023 berupa dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan netralitas ASN terkait lurah melakukan penyebaran bahan kampanye caleg anggota DPR RI dari Partai Nasdem menggunakan fasilitas kantor kelurahan.

Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kota/08.01/2023 tertanggal 27 Desember 2023 dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu terkait perbuatan memberikan atau membagi-bagikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pada 14 Desember 2023 di Karang Maritim, Panjang, dilakukan Caleg DPRD Bandar Lampung bernama Suryadi dari Partai Perindo dengan membagikan minyak sayur, gula pasir, dan mie instan.

2. Lampung Selatan

Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023 tindak pidana Pemilu terkait perbuatan memberikan atau membagi-bagikan uang Rp50 ribu pada kampanye calon anggota DPR RI dari PAN di Desa Kecapi, Kalianda.

Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023 tindak pidana Pemilu terkait perbuatan memberikan atau membagi-bagikan uang Rp50 ribu pada kampanye calon anggota DPRD Lampung dari PAN di Desa Banjarmasin, Penengahan.

Temuan Nomor 003/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023 tindak pidana Pemilu terkait perbuatan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu pada 22 Desember 2023 yang diunggah dalam akun media sosial TikTok milik calon anggota DPRD Lampung Selatan Dapil VI Rusdianti dari PAN di Merbau Mataram dengan judul Jumat berkah membagikan beras dan minyak goreng berstiker Caleg.

3. Pesawaran 

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

588


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved