Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023 tindak pidana Pemilu terkait perbuatan memberikan atau membagi-bagikan uang Rp50 ribu pada kampanye calon anggota DPR RI dari PAN di Desa Kecapi, Kalianda.
Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023 tindak pidana Pemilu terkait perbuatan memberikan atau membagi-bagikan uang Rp50 ribu pada kampanye calon anggota DPRD Lampung dari PAN di Desa Banjarmasin, Penengahan.
Temuan Nomor 003/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023 tindak pidana Pemilu terkait perbuatan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu pada 22 Desember 2023 yang diunggah dalam akun media sosial TikTok milik calon anggota DPRD Lampung Selatan Dapil VI Rusdianti dari PAN di Merbau Mataram dengan judul Jumat berkah membagikan beras dan minyak goreng berstiker Caleg.
3. Pesawaran
Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/ Kab/08.11/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023 dugaan lelanggaran tindak pidana Pemilu karena melibatkan anak-anak dalam kampanye Caleg DPRD Lampung dari PAN.
4. Lampung Timur
Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023 tertanggal 14 Desember 2023 dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu terkait pembagian uang Rp50 ribu dalam kampanye Caleg dari PAN di Kecamatan Pekalongan.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11627
Bandar Lampung
2420
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia