Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan Kampanye Pemilu, Bawaslu Lampung Temukan 16 Pelanggaran Pidana Hingga Netralitas ASN
Lampungpro.co, 07-Jan-2024

Febri 3985

Share

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri | Lampungpro.co/Dok Bawaslu

Temuan Nomor 004/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023 tertanggal 14 Desember 2023 dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu terkait pembagian uang Rp50 ribu dalam kampanye Caleg dari PAN di Desa Trisno Mulyo, Kecamatan Batanghari Nuban.

Temuan Nomor 005/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023 dugaan pelanggaran pelibatan anggota BPD dan tindak pidana Pemilu terkait melibatkan anggota BPD dan membagikan uang dalam kegiatan kampanye caleg DPRD Lampung Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

5. Pesisir Barat 

Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/08.15/XII/2023 dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait ASN yang berfoto bersama Caleg dan Ketua DPC PPP yang merupakan suami ASN tersebut. Foto tersebut dengan pose jari yang diduga menunjukkan keberpihakan dukungan.

Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.15/XII/2023 dugaan pelanggaran larangan Pemilu berupa pelibatan ASN dalam kampanye oleh Caleg DPRD Pesisir Barat dari PPP.

6. Mesuji

Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kec-pancajaya/08.13/XII /2023 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengupload foto mobil ambulans berlambang Partai Demokrat disertai gambar Caleg DPRD Mesuji di media sosial pribadinya.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved