BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kurun waktu sebulan mulai 18 Mei 2021, jajaran Reserse Kriminal Polda Lampung mengungkap 241 kasus begal, curat, curas, dan curanmor (C3) yang sering beraksi di 15 kabupaten/kota. Dari 241 kasus yang diungkap ini, Polda Lampung turut menangkap 270 pelaku.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, dari 270 pelaku yang ditangkap ini, 50 diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas. Kemudian lima pelaku diantaranya ditembak mati oleh Polda Lampung.
"Kami apresiasi jajaran Satreskrim di Polres yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Dari hasil tangkapan, turut diamankan barang bukti berupa 51 kendaraan sepeda motor dan sembilan kendaraan roda empat," kata Irjen Hendro Sugiatno saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (28/6/2021).
Polda Lampung akan terus melaksanakan operasi untuk menindak para pelaku begal sepanjang waktu. Penekanan ini karena penyakit masyarakat yang terus menjadi korban
"Kami mohon maaf pada masyarakat yang sepeda motornya belum ditemukan. Kami akan berusaha terus mencari, karena penegakan hukum C3 hasil akhirnya kembali ke pemilik dan tersangka di pengadilan," ujar Hendro Sugiatno.
Sebelumnya Polda Lampung juga sudah menangkap 140 preman dan pelaku pungli ditangkap petugas. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di wilayah Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
254
Lampung Selatan
22721
Humaniora
3066
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia