Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sedot Pasir Illegal di Sungai Pangubuan, Polres Lampung Utara Tangkap Dua Pria Blambangan Ini
Lampungpro.co, 06-Oct-2021

Febri 2443

Share

Polres Lampung Utara Saat Grebek Penambang Pasir Illegal | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Utara, kembali menangkap para pelaku penambang galian pasir illegal di Lampung Utara. Kali ini berada di Pagar Gading, Blambangan, Lampung Utara.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, dalam penggerebekan ini, turut diamankan dua pelaku dan pemilik tambang. "Ada pun keduanya merupakan warga setempat yakni inisial AM (47) pemilik tambang dan GND (50) pemilik mesin sedot pasir," kata AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (6/10/2021).

Keduanya diamankan saat mereka melakukan aktivitasnya di lokasi aliran Sungai Way Pengubuan, Gedung Jaya, Pagar Gading, Blambangan, Lampung Utara. "Modus operandi pelaku ini, menambang pasir dengan cara menyedot di pinggiran sungai," ujar Eko Rendi Oktama.

Akibat penambangan ini, menimbulkan lubang-lubang di sekitaran aliran sungai. Pelaku menggunakan mesin diesel penyedot dan alkon penyedot air. "Kemudian pasir disedot naik ke atas dan di tempatkan di keranjang, setelah itu dinaikkan ke dalam bak truk," jelas Eko Rendi Oktama.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Truk Colt Diesel BE 8294 NP bermuatan pasir, satu unit mesin alkon penyedot air,  empat unit sekop, dan uang tunai Rp250 ribu. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2020, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana lima tahun.

Sebelumnya polisi sudah menangkap dua penambangan pasir illegal di Kembang Tanjung, Abung Selatan, Lampung Utara.

Ada pun keduanya yakni ibu rumah tangga. inisial KRT (42) warga Kembang Tanjung dan YD asal Kotabumi Ilir. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved