Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sedot Pasir Krakatau Lampung Selatan, Walhi Minta Gubernur Tegas dan Cabut Izin PT. LIP
Lampungpro.co, 25-Nov-2019

Heflan Rekanza 725

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satu unit kapal berada di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Sabtu (23/11/2019) malam ditemukan masyarakat sekitar. Diduga kapal tersebut melakukan aktifitas penambangan pasir di sekitar GAK.

Menanggapi hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung terutama Gubernur Lampung Arinal Djunaedi untuk bersikap tegas dalam menyikapi pengerukan GAK ilegal tersebut.

"Kami minta Gubernur Lampung lebih tegas lagi dalam menyikapi ini. Sebab PT. Lautan Indonesia Persada (LIP) tetap bersikuku ingin terus melanjutkan pengerukan pasir laut di wilayah GAK. Modus baru dengan menggunakan kapal yang berganti nama," kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, Senin (25/11/2019).

Soal siapa dalang dibalik pengerukan yang baru dua hari diketemukan warga ini, Walhi menduga pengerukan tersebut dilakukan PT. LIP, sebab mereka tidak ada efek jera sekalipun. Informasi yang diterima Walhi Lampung, PT. LIP Stephen ingin beroperasi karena ia merasa mempunyai izin untuk menyedot pasir laut.

"Sejumlah pihak sudah sepakat bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan adanya pengerukan pasir laut di GAK. Namun saat ini PT. LIP masih percaya diri. Kami melihat Gubernur Lampung Arinal Djunaedi tidak berani mencabut izin PT. LIP," ujar Irfan.

Untuk arah selanjutnya, Walhi akan terus mendorong Pemprov Lampung untuk mencabut izin PT. LIP. Selain itu, Walhi bersama perwakilan masyarakat sekitar akan berdialog lagi bersama Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18117


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved