Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Segera Diterapkan, Warga Minta Segini Besaran Tarif Tol Lampung
Lampungpro.co, 29-Mar-2019

Heflan Rekanza 4342

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar akan segera menerapkan tarif resminya. Tol terpanjang di Indonesia ini usai diresmikan beberapa waktu lalu memang masih gratis. Masyarakat Lampung, khususnya pengguna tol pun berharap tarif ini nantinya tidak memberatkan.

"Ya kita mendukung juga kalau memang sudah ada tarifnya nanti. Tapi, kita minta juga tarif ini janganlah memberatkan masyarakat. Kalau bisa tarif ini nantinya bisa memasukan aspirasi masyarakat. Untuk besaran ya asal jangan mahal dan sesuai ekonomi saja," ujar Hartono (54), warga Wayhalim Bandar Lampung, Jumat (29/3/2019).

Salah satu supir truk ekspedisi Juwarno mengingingkan hal yang sama. Menurutnya, meskipun ia bekerja dan dibayar oleh perusahaan, namun besaran tarif juga bisa mempengaruhi. Jika tarif terlalu mahal juga maka bisa berimbas terhadap penurunan upah akibat kenaikan ongkos jalan. "Ya semoga tarifnya bisa murah lah," ungkap dia.

Marina (22) mahasiswa Universitas Lampung, berharap tarif tol yang segera diresmikan agar bisa menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ketika peresmian ia mendengar bahwa tarif yang akan diterapkan rencananya besar Rp1.000 per Kilometernya. Artinya, dengan panjang tol sekitar 140 km berarti akan memakan biaya Rp140 ribu.

"Sebenarnya angka segitu sudah cukup sesuai. Tapi, kalau dari segi ekonomi masyarakat Lampung, bisa di angka Rp850 per kilometernya. Ini hanya gambaran dari saya saja ya yang sesuai ya bisa segitu sih. Semoga nantinya tidak jauh-jauh harganya," ujar mahasiswa asal Fakultas Ekonomi Bisnis ini.

Sebelumnya, JTTS atau Tol Lampung ini akan segera mengumumkan tarif resminya. Informasi yang sempat beredar usai peresmian, tol terpanjang di Indonesia ini akan menerapkan tarif Rp1.000 per kilometernya. Namun hingga kini penerapan tarif ini masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.(PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6387


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved