Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sehari Satresnarkoba Polres Lampura Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba, Satu Seorang PNS
Lampungpro.co, 23-Aug-2017

Lukman Hakim 1181

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Sehari, �Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap tujuh tersangka narkoba dengan empat laporan, Rabu (23/8/2017). Dari ketujuh tersangka, tiga di antaranya dalam kasus pemilikan ekstasi, dua tersangka pengedar sabu-sabu, serta tiga pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami menjelaskan dari tujuh tersangka adalah, RA (19), HD (21), RT(22), IH(35), EI (41), MS (40), serta SH (47). Tersangka kepemilikan ekstasi ditangkap di Jalur Dua Kebon IV, sedangkan tersangka lainnya ditangkap di kediamannya masing-masing.

Dia juga menjelaskan untuk bandar sabu-sabu, yaitu IH, warga Jalan Sumberjaya, LK II, Dusun Tanjungtebat, Kecamatan Bukitkemuning dengan barang bukti dua paket sabu, satu plastik klip bekas sabu dan satu buah bong. Selain itu, juga disita dua buah pirex, enam korek api gas, lima kota cattonbut, dua jarum suntik, satu buah centong, dan satu kotak rokok Sampoerna.

Di lokasi penangkapan di kawasan Bukitkemunging, juga berhasil ditangkap dua tersangka lainnya, MS, oknum PNS yang juga warga Jalan Puskesmas Kotabumi II, Kotaalam dan SH (47), warga Tebingkimpul, Bukitkemuning.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved