Sekdaprov Fahrizal menilai ketimpangan tersebut menunjukan bahwa pemanfaatan produk jasa keuangan oleh masyarakat Lampung belum disertai dengan pemahaman yang memadai.
Ia berharap penyelarasan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat secara finansial sehingga masyarakat yang sadar literasi keuangan atau cerdas secara finasial dapat menghindari risiko produk keuangan.
"Kalau kita semua mengambil peran, mudah-mudahan ini akan semakin membaik. Mari kita bersama untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat," ajaknya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki program wajib TPAKD yaitu program Kartu Petani Berjaya (KPB).
KPB diyakini mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung melalui peningkatan pengetahuan Anggota KPB tentang pemanfaatan fungsi perbankan dan jasa keuangan lainnya, begitu juga penggunaan layanan perbankan dalam aktivitas sistem KPB dan jasa keuangan lainnya seperti asuransi.
Selain itu, pada tahun 2023, terdapat Program Literasi Keuangan Syariah yang sesuai dengan arahan strategis program tematik TPAKD yaitu Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah.
Sekdaprov Fahrizal berpendapat bahwa program tersebut menjadi peluang baru melalui produk/layanan tabungan syariah, produk/layanan pembiayaan syariah dan pengembangan infrastruktur syariah.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16457
EKBIS
9121
Lampung Selatan
4969
Bandar Lampung
4777
Bandar Lampung
4645
186
04-Apr-2025
257
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia