Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekongkol Curi Ponsel Android, Empat Sekawan di Batu Ketulis Lampung Barat Ini Mendekam di Penjara
Lampungpro.co, 13-Jan-2023

Febri Arianto 5188

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Empat sekawan pemuda asal Pekon Bakhu, Batu Ketulis, Lampung Barat, terpaksa mendekam di penjara di Rutan Polsek Sekincau mulai Rabu (11/1/2023) kemarin. Hal itu setelah mereka bersekongkol mencuri Ponsel android seharga Rp1,5 juta.

Kapolsek Sekincau, Kompol Sukimanto mengatakan, empat sekawan itu yakni berinisial YP (20), P (21), H (23), dan AW (24). Aksi pencurian itu terjadi pada 18 Oktober 2022 silam, di rumah korban bernama Eko Ramadhon warga Pekon Bakhu, Batu Ketulis, Lampung Barat.

"Dalam aksinya, mereka berperan ada yang mencuri ada juga senagai penadah barang curian. Peristiwa itu bermula, ketika korban bangun dari tidurnya dan mencari Ponsenya, namun tidak ditemukan," kata Kompol Sukimanto, Jumat (13/1/2023).

Selanjutnya korban menelpon Ponsel milik istrinya itu, namun sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp1,5 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Sekincau.

"Buron tiga bulan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Kemudian barang bukti Ponsel milik korban berhasil diamankan," ujar Sukimanto. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved