METRO (Lampungpro.co): Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bersama pejabat utama dan personil jajaran Polres Metro melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah di Masjid Al Muthmainnah Jalan Semeru, Kelurahan Yosorejo, Kecatama Metro Timur, Kota Metro, Senin (27/2/2023). Selain kewajiban, salat subuh berjamaah ini jadi ajang silaturahmi mendekatkan diri dengan para ulama, tokoh agama, tokoh masayarakat, dan warga.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, memerintahkan kepada anggota, untuk sering berkunjung ke para ulama dan tokoh agama untuk menjalin silaturahmi dan memberikan citra baik bahwa Polri sebenarnya dekat dengan siapa saja termasuk para alim ulama. Kami juga berharap bisa menggalang informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas. Sehingga kami bisa melakukan upaya preventif, untuk bisa mengantisipasi sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas sebelum menjadi aksi nyata, kata AKPB Heri Sulistyo Nugroho.
Selain itu, selesai salat berjamaah, Kapolres Metro juga memberikan pesan kamtibmas berupa himbauan dan tentang jangan mudah percaya pada berita hoax. Kemudian, mendengar keluhan Warga. Menurut Kapolres, kegiatan ini untuk melengkapi Jumat Curhat dalam mendukung program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Jumat pekan ini, Polsek Metro Pusat Polres Kota Metro melaksanakannya di Jalan Lukman Tanjung, Jumat (23/2/2023). Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kapolsek Metro Pusat AKP Ahkmad Pancarudin, Waka Polsek Metro Pusat Ipda Putri Tristiyowati, Kanit Samapta, Kanit Binmas, Kanit Intel, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, perwakilan Ketua RT/RW dari masing-masing Kelurahan Metro Pusat, jajaran anggota Polsek Metro Pusat dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Metro menyampaikan, program Jumat Curhat merupakan bagian dari 10 program unggulan Polri sebagai Quick Wins Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan). Masyarakat sebagai teman dan partner dalam memecahkan suatu masalah atau problem solving, untuk itu kami butuh saran dan kritiknya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kata Kapolres.
Salah satu warga, Burhanudin dalam curhatnya menyampaikan, mengenai hiburan hingga malam bagi warga yang menggelar hajatan harus ada ketegasan dari pihak terkait. Masalah izin hiburan hingga larut malam harus di pertegas agar situasi lingkungan tertib dan aman, ujar Burhanudin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro yang didampingi, AKP Akmad Pancarudin dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin hiburan hingga larut malam. Hal itu sesuai dengan instruksi Wali Kota Metro pada 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level I Mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara . Intruksi ini dalam rangka pengendalian Covid-19 tingkat kelurahan Kota Metro.
Jadi dasar hukum kita Perda itu. Jelas dinyatakan terdapat kegiatan yang tidak dibolehkan berikut sanksinya. Namun, sebelum memberikan sanksi terhadap pelanggar, kami tetap akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu, tegas Kapolres. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Polres Metro
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
5003
Olahraga
11272
Tulang Bawang
9075
Bandar Lampung
4352
158
17-May-2025
279
17-May-2025
139
17-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia