BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (3/8/2026). Perubahan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi riil keuangan daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya di hadapan DPRD, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan didasarkan pada sejumlah faktor, di antaranya realisasi pendapatan tahun sebelumnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Menurut Eva Dwiana, perubahan APBD menjadi instrumen penting agar kemampuan keuangan daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan dibandingkan APBD induk.
Jika sebelumnya PAD ditetapkan sebesar Rp1,129 triliun, pada APBD Perubahan diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp2 triliun.
Peningkatan tersebut sebagian besar berasal dari optimisme pemerintah daerah terhadap penerimaan sektor pajak daerah. Target pendapatan pajak dinaikkan dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun, atau bertambah sekitar Rp200 miliar.
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga diproyeksikan meningkat dari Rp1,529 triliun menjadi Rp1,561 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah tetap dipertahankan sebesar Rp195 miliar.
Di sisi belanja, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan anggaran sebesar Rp3,068 triliun untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan hingga akhir 2026. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, penyesuaian program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendanai sejumlah program prioritas.
Komposisi belanja daerah masih didominasi belanja operasi sebesar Rp2,881 triliun atau sekitar 93,88 persen dari total belanja. Sementara belanja modal dianggarkan sebesar Rp162 miliar atau 5,29 persen, dan belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar atau 0,81 persen.
Adapun pada pos pembiayaan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran pokok utang kepada lembaga keuangan, badan usaha milik daerah (BUMD), dan pemerintah pusat.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Tubaba
400
Tulang Bawang
473
227
03-Aug-2026
337
03-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia