Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selain Ketum PPWI, Warga Way Jepara dan Kemiling Jadi Tersangka Pengrusakan di Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 14-Mar-2022

Febri Arianto 1412

Share

Polres Lampung Timur Saat Ekspos Penangkapan Pengrusakan | Lampungpro.co/Suara.com

SUKADANA (Lampungpro.co): Buntut pengrusakan papan bunga, Polres Lampung Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ada pun ketiganya, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke warga Jakarta Barat, Sunariyo warga Way Jepara, dan Edi Suriadi warga Kemiling Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Total ada 20 orang saksi yang diperiksa, atas perusakan papan bunga ucapan apresiasi terhadap kepolisian, atas penangkapan oknum wartawan terlibat pemerasan.

"Pengrusakan ini berawal dari penangkapan oknum wartawan inisial IN. Kemudian Wilson mendatangi Mapolres, marah-marah, lalu merusak sejumlah papan ucapan dari tokoh adat," kata AKBP Zaky Alkazar dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (14/3/2022).


SEBELUMNYA : Penangkapan Ketua PPWI, Wilson Minta Maaf, Tokoh Adat Lampung Timur Minta Proses Hukum

Sebelum pengrusakan papan bunga, sempat ada aksi solidaritas insan pers oleh PPWI Lampung, di depan Mapolres Lampung Timur. Massa berjumlah 50 orang, yang dipimpin langsung Ketua Pusat PPWI Wilson Lalengke.

"Mereka juga mengintimidasi verbal, kepada anggota Humas Polres Lampung Timur. Kami temui mereka, untuk mediasi dan mengklafirikasi berita yang dituduhkan, berupa penangkapan tidak sesuai prosedur," ujar Zaky.

Kemudian pada Sabtu (12/3/2022) siang, 20 orang perwakilan adat Buay Beliuk mendatangi Mapolres Lampung Timur. Mereka menyampaikan ketidakterimaan dan melapor, atas perusakan papan bunga ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur, atas penangkapan oknun wartawan memeras warga. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved