Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selain Mobil Mewah, Polda Lampung Sita Rumah dan Minimarket Milik Selebgram APS Diduga Hasil Bisnis Narkoba Bareng Suami
Lampungpro.co, 31-Aug-2023

Febri 2703

Share

Selebgram APS yang Ditangkap Polda Lampung Terlibat Kasus Narkoba Internasional | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain enam mobil mewah, Polda Lampung turut menyita aset lain seperti tanah dan toko minimarket milik Selebritis Instagram (Selebgram) Adelia Putri Salma alias APS.

Ada pun aset tersebut yakni satu unit rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang dan toko minimarket di Jalan Silaberanti, Seberang Ulu II, Palembang.

Aset tersebut disita Polda Lampung karena diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang didapat dari jualan narkoba yang dilakukan suami APS.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, penangkapan Selebgram APS ini pengembangan dari rangkaian kegiatan pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan bersama-sama.

SEBELUMNYA : Enam Mobil Mewah Milik APS Selebgram Palembang Disita, Kapolda Lampung: Diduga Hasil Pencucian Uang Narkoba

"Dari jaringan itu, kami pelajari ternyata kami menemukan ada aliran dana yang mengalir ke yang bersangkutan (APS)," kata Helmy Santika, Kamis (31/8/2023).

Atas dasar itu, Kapolda menduga ada aliran dana masuk ke APS yang dibelikan berbagai macam barang mewah seperti mobil yang disita, rumah, maupun toko minimarket yang berasal dari transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, APS diduga terlibat menyembunyikan aset suaminya David alias DV.

Sebelumnya suami APS ini menerima sabu 10 Kg dari tersangka Fajar. Suami APS sendiri sudah ditangkap kepolisian dan tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

"Ini hasil pengembangan penangkapan Fajar pada Maret 2023 lalu, saat diperiksa terhadap Fajar, ada nama David yang mendapatkan 10 Kg sabu," kata Kombes Erling Tang Jaya.

Ada pun 10 Kg sabu tersebut, didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau. Barang haram tersebut, didapat dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5178


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved