Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selama 2019, BNN Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tembak Mati Empat Orang
Lampungpro.co, 30-Dec-2019

Heflan Rekanza 1192

Share

Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat refleksi akhir tahun program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kantor BNN Lampung, Senin (30/12/2019) | Febri/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Bidang Pemberantasan berhasil mengungkap 10 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Dengan rincian 4 orang meninggal dunia, dan 28 orang luka tembak.

"Tahun 2019 ini, kita berhasil mengungkap barang bukti berupa sabu 65.880,84 gram, ekstasi 4.975 butir, dan ganja 58.500 gram," kata Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat refleksi akhir tahun program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kantor BNN Lampung, Senin (30/12/2019).

Dibandingkan tahun 2018 lalu, untuk jumlah tersangka tahun 2019 ini mengalami kenaikan. Dimana dalam tahun 2018 lalu, Bidang Berantas menangkap 33 tersangka. Barang bukti sabu 23 kilogram, dan 5.337 butir ekstasi. Selain itu, BNNP Lampung juga menemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah Rp2 miliar, yang didapat dari Aceh.

"Untuk Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan, kampanye stop narkoba sebanyak 45 kali. Untuk pelaksanaan penyuluhan di tahun 2019 ini ada 64.444 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya, yang mencapai 70.521 orang," ujar Ery.

Untuk kegiatan deteksi dini atau tes urin terhadap peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di tahun 2019 ini ada 2.807 orang, dengan hasil 45 orang positif mengkonsumsi narkoba. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, tahun ini ada peningkatan sebanyak 62,49 persen atau 1.053 orang.

"Kita juga ada kegiatan intervensi terhadap daerah rawan narkoba di daerah Wiralaga I dan II di Mesuji. Kita berikan mereka pelatihan life skill, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa tersebut. Ini menggambarkan bahwa, instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat sadar akan pentingnya P4GN," jelas dia.

Sementara itu, di tahun 2019 ini untuk Bidang Rehabilitasi, telah melakukan kegiatan rehabilitasi ke korban penyalahgunaan narkoba ada 528 orang. Jumlah tersebut telah melebihi target nasional, dimana dalam targetan nasional sebanyak 150 orang. Sedangkan klien yang telah menjalani layanan pasca rehabilitasi sebanyak 248 orang dari total target 180 orang. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved